Upaya Pemerintah Pusat
Salah satu cara yang digunakan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan ribuan buruh atau karyawan PT. Sritex yang merupakan perusahaan textile terbesar di Asia Tenggara adalah denngan mengintruksikan empat menteri untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan skema antara lain melibatkan menteri industri, menteri keuangan, menteri BUMN dan mentri tenagakerja.
Akan tetapi antisipasi pemerintah menemui kegagalan dengan diputuskannya pailit oleh kurator yang menyatakan tidak ada opsi “going concern” atau kelanjutan usaha dengan dikemukakannya fakta-fakta yang mengarah kepada kepailitan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat kreditur.seperti yang dinyatakan oleh perwakilan kurator Denny Ardiansyah, beberapa pertimbangan yang mengarah kepada tidak adanya keberlangsungan usaha tersebut antara lain; kurangnya modal kerja akibat hutang, kebutuhan tenagakerja, tingginya biaya produksi. Dan untuk selanjutnya kurator akan mengeksekusi asset kepailitan agar nilainya tidak jatuh dengan melakukan penyewaan alat-alat produksi selama proses kepailitan berlangsung.
"Hasilpertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern,"
Hakim pengawas menyatakan PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.
Selanjutnya, proses pemberesan utang akan dilakukan melalui pelelangan aset pailit.
Dan pembicqraan dengan potential investors untuk mengambil alih asset melalui skema penyewaan.
Seperti yang dituturkan Nurma Sadikin, salah seorang kurator Sritex.(Reuters)
Pemerintah Jawa Tengah
Sementara itu dari arahan presiden Prabowo, pemerintahan Jawa Tengah menyatakan bahwa ada 9 perusahaan yang beroperai pada bidang usaha padat karya, seperti garment, alas kaki dan sepatu, serta tembakau dan rokok siap membuka lowongan kerja bagi karyawan yang di PHK dengan syarat umur yang dibatasi sampai 45 tahun.
Selain itu pemerintah awa Tengan juga menyediakan latihan kerja melalui BLK untuk pelatihan bagi mereka yang ingin berwirausaha.
Dengan adanya opsi penyewaan asset perusahaan berupa mesin mesin produksi oleh kurator, memberikan kesempatan bagi mantan karyawan Sritex untuk dipekerjakan kembali.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, para pekerja Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan dalam dua pekan ke depan.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli, usai rapat dengan Presiden Prabowo. Senin (3/3/2025).
Menurut dia, hal ini bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.
Selain Yassierli, beberapa di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin.
"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex," ungkap Prasetyo.
Pengumuman soal pihak penyewa alat berat PT Sritex Tbk akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ucap Nurma.
"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar dia
selama proses lelang, para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena PHK dipekerjakan kembali secara sementara.
"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan," ucap Nurma.
Nurma juga belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru atau hanya sementara selama alat berat perusahaan tekstil itu disewakan.
Harapan Serikat Pekerja
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kuswanto, berharap seluruh pekerja yang terkena PHK bisa kembali bekerja sesuai kebijakan pemerintah.
"Harapan kami, seluruh karyawan eks Sritex bisa kembali bekerja di PT Sritex dengan skema baru, tetapi tetap di bidang yang sama," katanya.
"Kami berterima kasih atas respon cepat pemerintah. Harapannya, dalam dua minggu ke depan keputusan ini bisa direalisasikan," ujar Slamet.