KLAIM JKP

 


Hai peserta JKP, apakah sudah berhasil mendapat manfaat klaim bulan ke—1?


Lalu bagaimana untuk bisa klaim manfaat di bulan ke-2 dst…


Setelah berhasil mengajukan klaim bulan ke-1 kita diwajibkan melakukan assesmen untuk bisa membuka akses manffat JKP berikutnya seperti:
- Informasi pasar kerja

- Konseling untuk bisa mengajukan permohonan pelatihan

- Memilih pelatihan yang diinginkan


Berikut proses yang harus dilakukan untuk mengisi assesmen:

1. Klik tombol Lakukan Assemen.

2. Apabila tombol telah diklik maka akan muncul laman awal asesmen. Peserta harus memilih minimal satu pekerjaan dan maksimal tiga pekerjaan sebelumnya.




Apabila kolom pilihan tidak muncul, coba gunakan browser internet lain untuk mengakses.


3. Selanjutnya peserta harus memilih tiga pekerjaan yang diinginkan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.




4. Klik tombol Mulai dan lakukan asesmen dengan menjawab semua pertanyaan sebaik mungkin.

Peserta dapat menjawab pertanyaan dengan cara menggeser slide bar seperti pada gambar dibawah ini. Peserta dapat menggeser slide bar sesuai rentang kesesuaian pertanyaan dengan jawaban. Dimulai dari paling kiri apabila sangat tidak sesuai dan paling kanan apabila sangat sesuai




5. Apabila proses asesmen telah selesai, klik Lanjutkan sehingga peserta bisa memproses manfaat JKP berikutnya.


JKP - PELATIHAN:

Apabila peserta ingin mengikuti pelatihan, peserta diwajibkan untuk mengikuti konseling terlebih dahulu.

Peserta dapat melakukan konseling kepada konselor dalam rangka konseling terkait PHK dan program JKP. Pada laman SIAPKerja bagian JKP, terdapat beberapa opsi JKP. Klik Konseling pada bagian akses manfaat.

Peserta juga bisa mengikuti pelatihan yang direkomendasikan oleh konselor.

Klik pada Rekomendasi Pelatihan lalu klik Ikuti Pelatihan.



JKP - TAMBAH AKTIVITAS LAMARAN KERJA :

Peserta yang ingin melakukan klaim JKP juga dapat menyelesaikan tahapan lain untuk bisa mendapatkan manfaat di bulan berikutnya.

Di tahap ini peserta bisa menambah aktivitas secara manual terkait lamaran kerja Pada laman SIAPKerja bagian JKP,
1. pada bagian riwayat aktivitas terakhirmu klik link tambah aktivitas manual.





2. Setelah link diklik akan muncul popup pilihan mengenai aktivitas apa yang akan dilakukan.




Apabila sudah pernah melakukan wawancara minimal satu kali, bisa menyelesaikan misi yang diberikan dengan mengklik pada opsi “Wawancara”


3. Untuk pilihan Lamaran kerja akan muncul form baru untuk mengisi aktivitas lamaran kerja. Isikan data terkait aktivitas lamaran kerja mulai dari alamat, posisi jabatan, tanggal, dan metode





Isikan keterangan lain mulai dari pilihan media pelamar, keterangan, dan upload bukti lamaran. Apabila sudah sesuai, klik Kirim untuk mengirim bukti aktivitas lamaran.


4. Setelah form diisi dan dikirim, maka pada laman riwayat aktivitas akan muncul pemberitahuan bahwa peserta telah melakukan aktivitas lamaran

JKP - INFO PASAR KERJA/MELAMAR PEKERJAAN:

Peserta juga dapat membuka laman info pasar kerja agar bisa mendapatkan klaim manfaat JKP. Pada laman SIAPKerja bagian JKP,


1. klik Info Pasar Kerja.


2. Setelah tombol info pasar kerja diklik, peserta akan diarahkan kepada laman karirhub secara otomatis. Pada laman ini peserta bisa mencari lowongan pekerjaan yang sesuai


lakukan minimal 5 lamaran pekerjaan untuk menyelesaikan misi.




3. Pada laman karirhub pilih menu Lowongan, kemudian pilih lowongan kerja profesional.





4. Setelah itu peserta bisa memilih pekerjaan sesuai keinginan.





5. Klik lanjutkan pada jendela konfirmasi lamaran kerja.




Setelah melakukan aktivitas lamaran kerja di laman karirhub atau menambahkan riwayat lamaran kerja secara manual, maka point pada misi mencari kerja akan bertambah.


Peserta harus melakukan 5 (lima) aktivitas lamaran kerja sebagai syarat penyelesaian misi agar dapat melakukan klaim manfaat JKP untuk di bulan berikutnya dan/atau minimal melakukan satu kali wawancara.




JKP – WAWANCARA:

Peserta juga dapat melakukan aktivitas wawancara kerja minimal satu kali untuk menyelesaikan misi agar bisa mendapatkan klaim manfaat JKP di bulan berikutnya. Untuk melakukan proses ini, peserta dapat mengikuti langkah berikut.


1. Apabila peserta melakukan lamaran kerja melalui karirhub dan mengikuti wawancara, maka akan muncul info wawancara.


2. Peserta juga dapat menambah aktivitas wawancara dengan klik tambah aktivitas manual. Pada riwayat aktifitas terakhirmu.







3. Peserta bisa mengisi aktivitas proses wawancara pada form yang telah disediakan





Setelah semua form diisi dengan keterangan yang tepat, klik selanjutnya


Pada tahap selanjutnya isikan pengalaman dan proses wawancara.




Setelah semua keterangan aktivitas wawancara telah diisi, klik tombol Kirim.





4. Setelah itu maka status wawancara peserta akan terisi pada laman awal SIAPkerja


Apabila semua syarat atau misi telah diselesaikan dengan memilih methode diatas tadi, maka akan otomatis membuka akses klaim manfaat bulan berikutnya.










JKP - KLAIM MANFAAT :

Setelah peserta melakukan aktivitas lamaran kerja ataupun aktivitas lainnya, peserta berhak untuk mengajukan klaim manfaat JKP. Untuk melakukan klaim manfaat, peserta dapat melakukan tahapan berikut in

1. Pada laman SIAPKerja klik tombol Klaim Manfaat




2. Setelah tombol diklik, peserta diharuskan untuk melakukan swafoto kembali





3. Ikuti instruksi swafoto


4. Setelah proses verifikasi swafoto, peserta akan diarahkan kembali ke laman awal dan menunggu untuk proses verifikasi pengajuan klaim.


5. Pengajuan klaim anda akan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apabila proses verifikasi berhasil, maka peserta berhak untuk mendapatkan manfaat JKP.


6. Adapun untuk bulan berikutnya, tampilan akan kembali ke awal. Apabila peserta ingin mendapatkan manfaat JKP kembali, peserta harus melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Peserta bisa mendapatkan manfaat JKP sampai dengan maksimal di bulan ke-6.